Istri Mendiang Munir: Prabowo Harus Tanggung Jawab Soal Penculikan Aktivis 1998

ISTRI aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Suciwati, menuntut Prabowo Subianto bertanggung jawab atas tindakan di masa lalunya. Tindakan yang dimaksud ialah pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis 1998.

“Almarhum ingin Prabowo dibawa ke pengadilan HAM ad hoc yang seharusnya dia (Prabowo) pertama jadi saksi, tapi dia harus pertanggungjawabkan,” kata Suciwati dalam perilisan buku ‘Kasus Penculikan Bukan untuk Diputihkan’ di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2024.

Baca juga: Pola Politik Pemerintahan Jokowi Persulit Penyelesaian Kasus HAM

Suciwati mengatakan pengadilan itu menjadi momentum Prabowo membuktikan data dan fakta. Namun Prabowo tidak bisa mengklaim sepihak bahwa dirinya tidak bersalah atas penculikan aktivis.

“Yang menyatakan dia bersalah atau tidak itu pengadilan, bukan dia. (Prabowo bilang) saya tidak pernah dipenjara. Bukan seperti itu,” tegas dia.

Baca juga: Aktivis Reformasi 1998: Pelanggar HAM dan Neo Orba Ancam Indonesia Emas

Suciwati menganalogikan perbuatan Prabowo dengan tindak pidana korupsi. Koruptor yang mengembalikan uang rasuah tidak serta-merta lolos dari hukuman.

“Bukan berarti kemudian (aktivis) sudah dikembalikan, dia tidak bersalah, terus tidak dipenjara. Itu kan mengerikan,” ujar dia.

(Z-9)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *