Menjelang Pemilu 2024, 200 Ribu Lebih NIK Dinonaktifkan Disdukcapil
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kini menata kembali data penduduk di Ibu Kota harus sesuai dengan domisili. Seperti diketahui, Dinas Dukcapil DKI sebelumnya berencana menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai imbas dari masih banyaknya warga daerah lain yang ber-KTP DKI.
“Penataan penduduk sesuai domisili sepanjang tahun 2023 sebanyak 243.100 orang,” ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (15/1).
Jelas Budi, pihaknya akan menonaktifkan NIK warga luar Jakarta tapi KTP DKI jumlahnya sekitar 200.000 orang.
Baca juga: Amphuri Tegaskan Pentingnya KPU Fasilitasi Hak Suara Bagi Jemaah Haji dan Umrah di Pemilu 2024
Menurut Budi, data yang disesuaikan itu merupakan mereka yang telah memindahkan identitas kependudukannya sesuai tempat tinggal yang sebenarnya.
Sebagai Ibu Kota Negara, kata Budi, Jakarta hingga kini memang masih menjadi pusat perpindahan penduduk terbesar secara nasional.
Itulah sebab, lanjutnya, perpindahan penduduk tersebut terjadi karena Jakarta memiliki fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, perumahan, dan hiburan yang lengkap.
Baca juga: Bersama-Sama Cegah Hoaks di Pemilu 2024
“Jakarta juga dinilai memberikan jaminan sosial lebih baik, jumlah lapangan kerja lebih besar, dan harapan hidup tinggi,” ujar Budi. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester dua, pada 2023 jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak 11.337.563 orang.
Disebutkan, Pemprov DKI akan menonaktifkan NIK warga DKI yang tidak tinggal di Jakarta lagi. Namun penonaktifan ini tidak berkaitan dengan kehadiran 9IKN angka tersebut turun sebanyak 12.765 dibandingkan DKB semester satu pada 2023 yang jumlahnya sebanyak 11.350.328. Budi mengeklaim, penataan kependudukan sesuai domisili ini telah menekan angka pendatang yang selama tiga tahun terus naik. Pada 2023, Disdukcapil DKI mencatat jumlah pendatang hanya sebanyak 136.200 orang. Angka itu lebih rendah dibandingkan 2022 sebanyak 151.752 orang.
Dengan demikian, Disdukcapil DKI meyakini tren tersebut akan terus turun hingga awal 2024 ini. “Hal tersebut karena Disdukcapil DKI Jakarta selama ini gencar sosialisasi penerapan identitas penduduk sesuai domisili,” lanjut Budi.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Dukcapil DKI Jakarta jumlah penduduk yang ke luar Jakarta sebanyak 243.160 orang.
Sementara itu, penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang 2023. (Z-10)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!