Videotron Anies di Graha Mandiri Dicopot, Ini Kata Pemprov DKI

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi terkait iklan di media videotron yang menampilkan profil calon presiden (capres) Anies Baswedan di kawasan Graha Mandiri, Jakarta yang di takedown secara tiba-tiba.

Plt Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menjelaskan videotron di Graha Mandiri itu merupakan milik swasta, sehingga penurunan iklan Anies bukan kewenangan pemprov.

“Ini ranah swasta. Untuk kepemilikan dan pengelolaan, apakah oleh Graha Mandiri atau biro reklame swasta,” kata Sigit saat dihubungi, Selasa (16/1).

Baca juga: Timnas Amin akan Tindaklanjuti Kasus Penyetopan Paksan Videotron Anies

Lebih lanjut, Sigit menyarankan agar pihak terkait bisa melaporkan penurunan videotron Anies ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, iklan itu berkaitan dengan konten pemilu.

“Untuk pelaporan, bukan ranah Diskominfotik. Karena terkait konten Pemilu sebaiknya langsung ke Bawaslu saja,” ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Respons Iklan Videotron Anies yang Diturunkan Paksa di Jakarta dan Bekasi

Sebelumnya, tayangan iklan berbentuk videotron yang menampilkan Anies Baswedan yang tersebar di wilayah Bekasi dan Jakarta disebut mendadak diturunkan.

Kabar ini disampaikan Olppaemi Project, penyelenggara proyek yang memasang iklan videotron Anies melalui akun X mereka @olpprpject.

Olppaemi Project menyampaikan iklan Anies tidak ditayangkan lagi dengan alasan ‘di luar kuasa mereka’. Padahal iklan itu dijadwalkan tayang selama sepekan kedepan.

Dalam unggahannya, Olppaemi Project juga mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami dan berdiskusi secara internal bersamanpihak terkait.

“Saat ini kami mash dalam tahap diskusi internal bersama dengan pihak terkait. Salah satunya, berkoordinasi dengan pihak advertiser,” ujar unggahan sosial media X @olpprpject dikutip, Selasa (16/1).

Sebelumnya, LED ads yang telah dijadwalkan itu akan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta, namun tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa @olpproject. (Far/Z-7)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *