KPU Majalengka masih Lakukan Proses Sortir dan Lipat Surat Suara

PROSES sortir dan lipat (sorlip) surat suara hingga kini masih berlangsung di Kabupaten Majalengka. Proses sorlip tengah menggarap surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Majalengka.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, Kamis (18/1) menyatakan sudah ada temuan surat suara yang rusak. Jumlahnya mencapai 230 lembar.

Jumlah surat suara yang rusak ini diperkirakan juga akan bertambah mengingat hingga kini proses sorlip masih berlangsung. Kerusakan surat suara tersebut juga beragam.

Mulai dari surat suara yang robek, logo partai maupun nama calon yang kurang jelas hingga terdapat bercak tinta. Bahkan ditemukan pula surat suara yang saling menempel.

Krieteria lain surat suara yang dikategorikan rusak yaitu hasil cetak tidak merata, tulisan yang tidak jelas dan tidak terbaca dan terdapat banyak noda. Selain itu warna penanda tidak sesuai dan warna logo
partai politik yang tidak jelas.

“Jika ditemukan lubang, tanda, atau percikan tinta di foto atau nama
calon juga dinyatakan rusak, karena dikhawatirian menimbulkan kesan
sudah dicoblos. Petugas sorlip yang menemukan surat suara rusak akan langsung memisahkan dan jumlahnya direkap untuk dibuatkan berita acaranya serta dilaporkan. (SG)

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *