Putusan Mahkamah Internasional Diprediksi tak Akan Hentikan Serangan Israel di Gaza

PRODUK hukum Mahkamah Internasional (ICJ) tidak akan dapat menghentikan kebiadaban Israel di Jalur Gaza dan Tapi Barat. Putusan yang keluar dari 15 hakim itu hanya memperkuat persepsi masyarakat dunia atas negeri yang menjajah Palestina sejak 14 Mei 1948 tersebut.

“Saya melihat proses gugatan yang diajukan Afrika Selatan ini membutuhkan waktu panjang untuk sampai putusan final. Pun ICJ mengeluarkan putusan sela sesuai keinginan Pretoria, tidak dapat menghentikan invasi Israel,” kata Pengamat Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Faris Al-Fadhat kepada Media Indonesia, Minggu (14/1).

Ia mengatakan putusan ICJ akan mengikat jika terdapat pihak yang berkomitmen menjalankannya. Negara kuat dari sisi militsr seperti Amerika Serikat (AS) yang diharapkan mendorong penerapan putusan ICJ tidak akan berani untuk kasus Israel.

Baca juga : Gaza: Terima kasih Afrika Selatan

Pasalnya, kata dia, semua pihak mengetahui bahwa Washington merupakan sekutu utama Tel Aviv. Terlebih AS tengah memerangi kelompok militan Yaman, Houthi.

“Pengaruh AS sudah lemah, ditambah Washington sedang memerangi Houthi. Jika AS meminta sekutunya itu menghentikan invasi di Gaza jika itu sesuai putusan sela ICJ, karena putusan final memakan waktu bertahun-tahun, Israel akan dengan mudah mempertanyakan aksinya di Yaman,” katanya.

Baca juga : Putusan Sela ICJ atas Kasus Genosida Israel Bisa Ubah Dunia

Lebih jauh lagi, kata Faris, AS sebagai sekutu utama tidak akan mengikuti keputusan atau sikap yang bertolak belakang dengan Israel. 

“Jadi produk hukum ICJ ini hanya akan memperkuat persepsi masyarakat dunia atas Israel. Tanpa itu pun penduduk Planet Bumi telah mengetahui kebiadaban Israel ini,” pungkasnya.

Terpisah Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan putusan sela pasti keluar dalam waktu dekat. Namun untuk memastikan putusan akhirnya akan sangat lama karena proses pembuktian yang berlarut-larut.

“Tinggal apakah ICJ akan mengabulkan permhnan Afrika Selatan agar Israel menghentikan serangan atau menolaknya,” tutupnya. (Z-5)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *