Ini Jurus Anies Atasi KDRT dan Kekerasan Seksual

CALON presiden (capres) 01 Anies Baswedan memastikan akan mengatasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan. Salah satu cara mengatasinya berkolaborasi dengan yayasan dan lembaga swadaya masyarakat atau NGO.

“Saya sampaikan perlu kolaborasi, kenapa kolaborasi penting? tidak selamanya aparat pemerintah itu dipandang nyaman oleh korban. Sering kali korban itu lebih percaya non pemerintahan,” kata Anies dalam acara Desak Anies bertema Perempuan, Lingkungan Hidup, dan Agraria di Half Patiunus, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari 2024.

Anies mengatakan tujuan korban KDRT dan kekerasan seksual itu bukan dilayani oleh pemerintah. Melainkan terlindungi. Anies memastikan akan memberi dukungan kepada siapa saja pihak yang memberikan perlindungan kepada korban KDRT dan kekerasan seksual.

Baca juga: Apa yang akan Dilakukan Anies untuk Berantas Mafia Tanah?

“Itu lah sebabnya kami ingin berkoordinasi dengan yayasan-yayasan, NGO yang sudah bergerak di bidang ini untuk membantu penanganan ini,” ujar capres dari Koalisi Perubahan itu.

Anies mengatakan masalah KDRT dan kekerasan seksual seperti gunung es, yang terlihat di permukaan jauh lebih sedikit dibanding kenyataan di lapangan. Berdasarkan data, kata, Anies, dari 200 lebih kasus hanya ada empat yang melapor ke polisi. Artinya, hanya 2 persen yang melapor dan 98 persen tidak melapor.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen di 2023, Didominasi Kekerasan Seksual

“Ini artinya kita harus melakukan reform supaya ada perlindungan, ada kenyamanan dan jauh dari stigmatisasi kepada korban kekerasan. Jadi ini mereka mengalami kesulitan itu berlapis ketika lapor belum tentu direspons dengan baik, kemudian ada victim playing menyalahkan korban dan sesudah itu tidak ada institusi yang serius ditugasi untuk mengurusi mereka untuk tindak lanjutnya,” ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Maka itu, Anies ingin permasalahan ini harus ditangani dengan end to end. Yakni aspek pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Hal ini dinilai Anies bisa dilakukan dengan kolaborasi.

“Punya kewenangan bukan berarti bisa mengerjakannya sendiri, ada banyak organisasi yang telah terlibat dalam urusan ini harus dijadikan mitra pemerintah di dalam membantu korban-korban kekerasan rumah tangga,” ucap Anies.

Anies menceritakan dirinya sudah membuat outline 24 jam untuk laporan korban KDRT dan kekerasan seksual saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dia mengaku juga telah membuat rumah aman, layanan visum, dan konsultasi psikolog. Semua itu dilakukan secara gratis.

Program itu, kata Anies, tidak memasukkan status kependudukan. Dengan demikian, semua perempuan baik warga DKI Jakarta maupun daerah lain bisa menerima fasilitas tersebut.

Anies menekankan pelayanan terhadap perempuan itu termasuk soal kemanusiaan dan merupakan tanggung jawab negara untuk melindungi. Dia yakin dengan cara itu kasus-kasus KDRT bisa tertangani.

Sementara itu, terkait penegakan hukumnya Anies menegaskan tidak boleh toleran. Pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal. Bukan hanya setimpal tapi juga menjerati agar kapok dan berdampak jera. Menurutnya, potensi terulang kembali tinggi bila tidak membuat jera pelaku.

“Bahkan di berbagai negara sampai ada yang memberikan tanda kepada pelaku-pelaku kekerasan rumah tangga, kekerasan seksual. Sehingga seumur hidup itu menjadi konsekuensi yang harus ditanggung. Itu membuat orang berpikir dua tiga kali untuk sampai terlibat dalam kekerasan rumah tangga,” tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu. (Medcom/Z-7)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *